Minggu, 22 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Mengenal Kriteria MABIMS 3-6,4, Kriteria Penentuan Awal Bulan yang digunakan Pemerintah

Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar by Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar
18 Maret 2026
in Info
0
Mengenal Kriteria MABIMS 3-6,4, Kriteria Penentuan Awal Bulan yang digunakan Pemerintah

Mengenal Kriteria MABIMS 3-6,4, Kriteria Penentuan Awal Bulan yang digunakan Pemerintah

Penentuan awal bulan Hijriah merupakan hal penting dalam kehidupan umat Islam, khususnya dalam menentukan waktu ibadah seperti Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Untuk menyatukan perbedaan penentuan awal bulan di kawasan Asia Tenggara, beberapa negara bekerja sama menetapkan standar bersama. Salah satu hasil kerja sama tersebut adalah kriteria MABIMS yang digunakan sebagai pedoman dalam menentukan kemungkinan terlihatnya hilal.



Apa itu MABIMS?

MABIMS adalah singkatan dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Forum ini dibentuk untuk memperkuat kerja sama dalam bidang keagamaan, termasuk dalam penentuan kalender Hijriah. Melalui MABIMS, negara-negara anggota berupaya menyusun kriteria yang dapat digunakan bersama agar perbedaan penentuan awal bulan dapat diminimalkan.

Salah satu fokus utama MABIMS adalah menetapkan standar imkan rukyat, yaitu kriteria kemungkinan terlihatnya hilal. Kriteria ini didasarkan pada kajian astronomi dan pengalaman rukyat di berbagai wilayah. Dengan adanya standar ini, proses penentuan awal bulan menjadi lebih terarah dan memiliki dasar ilmiah yang kuat.



Kriteria MABIMS 3-6,4

Kriteria MABIMS 3-6,4 merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya yang digunakan untuk menentukan kemungkinan terlihatnya hilal. Angka 3-6,4 merujuk pada dua parameter utama, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat di atas ufuk dan elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari minimal 6,4 derajat pada saat matahari terbenam.

Jika kedua syarat tersebut terpenuhi, maka hilal dianggap memiliki kemungkinan untuk terlihat, sehingga dapat dijadikan dasar untuk menetapkan awal bulan Hijriah. Sebaliknya, jika salah satu atau kedua kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka hilal dianggap belum mungkin terlihat dan bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari.

Kriteria ini merupakan hasil dari penelitian dan pengamatan yang lebih mutakhir, sehingga dianggap lebih akurat dibandingkan kriteria sebelumnya. Dengan adanya standar 3-6,4, diharapkan perbedaan penentuan awal bulan antar negara anggota MABIMS dapat semakin berkurang.



Kesimpulan

Kriteria MABIMS 3-6,4 merupakan pedoman penting dalam menentukan awal bulan Hijriah di kawasan Asia Tenggara. Dengan menetapkan batas minimal tinggi hilal dan elongasi, kriteria ini membantu memastikan kemungkinan terlihatnya hilal secara lebih akurat. Kerja sama melalui MABIMS menunjukkan upaya untuk menyatukan umat dalam penentuan waktu ibadah. Oleh karena itu, kriteria ini perlu dipahami dan dihargai sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam menjaga kesatuan umat Islam.

 

Tags: 3-64awal bulanhisab rukyatMABIMSPemerintah
Next Post
Metode Muhammadiyah dalam Penentuan Awal Bulan

Metode Muhammadiyah dalam Penentuan Awal Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

20 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Langkahnya

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Langkahnya

6 Februari 2026
Mengenal Asmaul Husna, 99 Nama Indah Allah SWT

Mengenal Asmaul Husna, 99 Nama Indah Allah SWT

19 Maret 2026
7 Rekomendasi RS di Banjarmasin dengan Layanan Medis Unggulan

7 Rekomendasi RS di Banjarmasin dengan Layanan Medis Unggulan

6 Maret 2026
Pemprov Sumut Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Pemprov Sumut Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

9 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Kabar Gembira! ASN & Karyawan Swasta Bakal Libur Lebih Cepat dengan Skema WFH Baru 4 Hari Kerja
  • 10 Makanan Sehat Penurun Kolesterol Setelah Lebaran
  • Jam Layanan Bank Mandiri, BRI, BNI Saat Libur Lebaran 2026
  • Menu Lebaran Sederhana tapi Berkelas, Ini 18 Pilihan yang Bisa Dicoba
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.