Tahun 2016 menjadi salah satu momen penting dalam perkembangan diskursus kalender Islam dunia, termasuk di Indonesia. Pada tahun tersebut berlangsung dua forum besar yang banyak dibicarakan, yaitu Muktamar Turki di Istanbul dan Muzakarah MABIMS di Malaysia. Kedua pertemuan ini sama-sama membahas upaya penyatuan kalender Hijriyah, tetapi menghasilkan pendekatan yang berbeda. Kehadiran dua forum tersebut menunjukkan bahwa persoalan kalender Islam semakin mendapat perhatian global dan regional.
Muktamar Turki di Istanbul
Muktamar Turki dilaksanakan pada 28–30 Mei 2016 di Istanbul dengan tema penyatuan kalender Hijriyah internasional. Forum ini dihadiri perwakilan dari sekitar 60 negara, terdiri atas ulama, ahli fikih, astronom, pemerintah, dan organisasi Islam. Indonesia juga mengirim wakil dari berbagai unsur seperti NU, Muhammadiyah, dan MUI.
Pertemuan ini berupaya mencari sistem kalender Islam global yang dapat dipakai bersama oleh umat Islam di berbagai negara. Salah satu gagasan penting yang dibahas adalah kalender tunggal internasional berbasis perhitungan astronomi modern dengan mempertimbangkan visibilitas hilal secara global. Muktamar ini menjadi simbol kuat bahwa penyatuan kalender Islam secara internasional bukan hal mustahil untuk diwujudkan.
Sementara itu, Muzakarah MABIMS dilaksanakan pada 2–4 Agustus 2016 di Negeri Sembilan, Malaysia. Forum ini diikuti negara anggota MABIMS, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Fokus utama forum ini adalah rukyat dan takwim Islam di kawasan Asia Tenggara.
Berbeda dengan Muktamar Turki yang berorientasi global, Muzakarah MABIMS lebih menekankan kebutuhan regional. Negara-negara Asia Tenggara memiliki karakter geografis, kondisi cuaca, dan tradisi keagamaan yang relatif serupa, sehingga kerja sama kalender regional dinilai lebih realistis. Forum ini juga membahas penyempurnaan kriteria imkan rukyat yang selama ini menjadi acuan bersama.
Pentingnya Dua Forum bagi Indonesia
Kedua pertemuan ini menunjukkan bahwa persoalan kalender Islam bukan isu kecil. Penentuan awal bulan Hijriyah sangat berkaitan dengan ibadah umat Islam, seperti Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha. Karena itu, kebutuhan akan kalender yang pasti dan dapat diterima luas menjadi semakin penting.
Bagi Indonesia, hasil dua forum tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan. Peluangnya adalah adanya referensi baru untuk menyatukan kalender nasional. Tantangannya, Indonesia harus memilih atau merumuskan sistem yang sesuai dengan kondisi masyarakatnya yang beragam, baik dari sisi organisasi keagamaan, budaya, maupun pendekatan fikih.
Kesimpulan
Momentum tahun 2016 membuktikan bahwa pembahasan kalender Islam terus berkembang dan membutuhkan keterlibatan ulama, ilmuwan, serta pemerintah secara bersama-sama. Muktamar Turki memberikan wawasan tentang pentingnya kalender Islam global, sedangkan Muzakarah MABIMS menunjukkan perlunya kerja sama regional yang realistis. Bagi Indonesia, kedua forum ini menjadi pijakan penting dalam mencari jalan menuju kalender Islam nasional yang lebih tertib, pasti, dan diterima oleh seluruh umat.


Komentar