Berita
Beranda / Berita / Pemprov Sumut Sebut 6.100 Koperasi Merah Putih Telah Dibentuk

Pemprov Sumut Sebut 6.100 Koperasi Merah Putih Telah Dibentuk

Pemprov Sumut Sebut 6.100 Koperasi Merah Putih Telah Dibentuk
Pemprov Sumut Sebut 6.100 Koperasi Merah Putih Telah Dibentuk

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumut, Ady Putra Parlaungan, menyebutkan sebanyak 6.100 badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah terbentuk dan tersebar di 33 kabupaten/kota.




“Saat ini telah terbentuk total 6.100 badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh Sumatera Utara,” ungkap Ady pada Senin (25/05) seperti yang dikutip dari laman kaldera.id.

Ady juga menambahkan bahwa dari sisi administrasi dan juga akuntabilitas, sekitar 98 persen koperasi yang sudah terbentuk tersebut telah terintegrasi dalam sistem digital Sistem Informasi Koperasi Desa (SIMKOPDES).




Selain pembentukan badan hukum, Pemrov Sumut juga sedang melakukan percepatan pembangunan infrastruktur pendukung koperasi di berbagai daerah.

Ady mengungkapkan bahwa saat ini ada 1.685 titik lahan yang masih dalam proses pembangunan fisik dan gerai koperasi. Sementara 353 gerai lainnya dinyatakan telah rampung dan siap beroperasi melayani masyarakat.

Di sisi lain, progres pembangunan koperasi di beberapa wilayah juga menunjukkan perkembangan pesat, salah satunya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang saat ini telah mencapai progres lebih dari 64 persen dari target pembangunan.




Meski demikian, Ady mengakui bahwa dirinya saat ini masih menghadapi tantangan terkait penguatan sumber daya manusia. Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Sumut akan memfokuskan pembinaan terhadap pengurus koperasi melalui pelatihan teknis, pendampingan kelembagaan, hingga penguatan manajemen usaha.

Ady berharap koperasi yang sudah terbentuk dapat berjalan profesional dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan