Kelalaian korban dalam menyimpan kartu ATM dan nomor PIN menjadi celah bagi dua sejoli untuk melakukan aksi pembobolan rekening di Kota Medan. Polisi menyebut modus tersebut masih sering terjadi dan dimanfaatkan pelaku kejahatan, Jumat (8/5/2026).
Korban yang merupakan pedagang buah kehilangan uang hingga Rp45 juta setelah tas miliknya dicuri saat sedang pergi ke toilet di kawasan Jalan Bulan, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Poltak Tambunan, mengatakan pelaku dengan mudah melakukan transaksi karena nomor PIN ATM tersimpan di dalam tas korban.
“Pelaku bisa dengan cepat melakukan penarikan uang karena di dalam tas korban terdapat kartu ATM beserta nomor PIN yang disimpan bersamaan. Ini tentu mempermudah pelaku mengakses rekening korban tanpa perlu membobol sistem keamanan lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan aksi tersebut dilakukan secara terencana setelah pelaku mengetahui isi tas korban.
“Begitu pelaku mengetahui ada kartu ATM dan nomor PIN, mereka langsung bergerak menuju ATM dan melakukan beberapa kali transaksi penarikan serta transfer uang. Jadi kesempatan kecil akibat kelalaian korban langsung dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan tindak pidana,” katanya.
Menurut Poltak, masyarakat harus lebih waspada dalam menjaga keamanan data perbankan pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar jangan pernah mencatat PIN ATM di tempat yang sama dengan kartu ATM. Selain itu, barang-barang pribadi juga harus selalu diawasi, terutama ketika berada di lokasi umum atau tempat ramai,” tegasnya.


Komentar