Dalam tradisi keilmuan Islam klasik, Al-Farabi melalui kitab Ihsha’ al-‘Ulum menjelaskan bahwa ilmu nujum terbagi menjadi dua jenis utama. Pertama, ilmu nujum yang berkaitan dengan ramalan atau prediksi masa depan berdasarkan pergerakan benda langit. Kedua, ilmu nujum yang bersifat rasional dan ilmiah (‘ilm ta’lîmî), yaitu kajian tentang benda-benda langit yang lebih dekat dengan pengertian astronomi modern. Jenis kedua inilah yang dipandang sebagai astronomi sejati karena berlandaskan pengamatan dan penalaran.
Al-Farabi membagi astronomi ilmiah ke dalam tiga bahasan pokok. Pertama, kajian tentang kuantitas benda langit, bentuk, posisi, ukuran, serta jaraknya dari bumi yang saat itu dipahami sebagai pusat alam semesta. Kedua, pembahasan mengenai gerak benda-benda langit, seperti oposisi, konjungsi, gerhana, dan perubahan posisi bintang maupun planet. Ketiga, kajian tentang bumi, wilayah iklim, keadaan alam, serta penduduknya. Dengan demikian, menurut Al-Farabi astronomi tidak hanya mempelajari langit, tetapi juga berkaitan erat dengan bumi dan kehidupan manusia.
Pengembangan Astronomi Menurut Al-Akfani
Pandangan Al-Farabi kemudian dikembangkan oleh Al-Akfani dalam kitab Irsyad al-Qashid ila Asna al-Maqashid. Ia menerima pembagian dasar tersebut, namun menambahkan bidang penting yang disebut hai’ah, yaitu ilmu tentang susunan alam semesta, ukuran planet, jarak antarplanet, dan ukuran orbitnya. Bidang ini menunjukkan perkembangan astronomi ke arah yang lebih teoretis dan matematis.
Menurut Al-Akfani, cabang ilmu hai’ah terdiri atas lima topik utama. Pertama, ilmu tentang zij dan penanggalan, yaitu tabel astronomi serta sistem kalender. Kedua, ilmu penentuan waktu (mawaqit), terutama untuk kebutuhan ibadah. Ketiga, ilmu tata cara observasi (kaifiyyat al-arshad), yakni metode pengamatan benda langit. Keempat, ilmu proyeksi bumi (tasthih al-kurrah), yang berkaitan dengan pemetaan dan geografi matematis. Kelima, ilmu alat-alat bayangan (al-alat azh-zhalliyyah), seperti sundial dan instrumen pengukur waktu. Hal ini menunjukkan bahwa astronomi Islam berkembang menjadi ilmu yang memiliki sisi teoritis sekaligus praktis.
Kesimpulan
Hierarki astronomi menurut Al-Farabi dan Al-Akfani memperlihatkan bahwa astronomi dalam peradaban Islam klasik merupakan ilmu yang sangat dihargai. Al-Farabi menempatkan astronomi sebagai disiplin rasional yang membahas langit dan bumi, sedangkan Al-Akfani mengembangkannya dengan aspek teoritis, observasional, dan praktis. Klasifikasi ini membuktikan bahwa ilmuwan Muslim tidak hanya memikirkan kosmos secara filosofis, tetapi juga memanfaatkan astronomi untuk kebutuhan sosial, keagamaan, dan kehidupan sehari-hari.


Komentar