Bansos PKH dan BPNT 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat setelah pemerintah menetapkan ratusan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru untuk penyaluran triwulan II tahun 2026.
Sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) baru ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan II 2026.
Informasi tersebut disampaikan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun Instagram @pusdatinkesos.
“Sebanyak 475.821 KPM baru yang diusulkan melalui desa/kelurahan/dinsos dan aplikasi cek bansos ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan II,” bunyi keterangan Pusdatin Kesos di Instagram, Selasa (5/5/2026).
Penerima Baru Gantikan KPM yang Dicoret
Penerima baru tersebut menggantikan KPM sebelumnya yang sudah tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan sosial.
“KPM baru tersebut menggantikan 475.821 KPM sebelumnya yang telah naik kelas, meninggal, terdeteksi sebagai ASN/TNI/Polri/Anggota legislatif atau keluarganya,” lanjut keterangan tersebut.
Pusdatin Kesos juga menegaskan bahwa jumlah penerima bansos tetap, namun pergantian penerima dilakukan secara berkala setiap periode penyaluran.
“Jumlah penerima bansos tetap, setiap periode ada yang keluar dan ada yang baru untuk menggantikan,” tulisnya.
Cara Cek Pencairan PKH dan BPNT Mei 2026
Masyarakat yang ingin mengetahui status pencairan bansos Mei 2026 dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos.
Pengecekan bansos dapat dilakukan melalui situs resmi berikut:
Berikut langkah-langkah pengecekan bansos:
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem nantinya akan menampilkan status penerima bansos, jenis bantuan, serta informasi penyaluran bantuan sosial.
Besaran Bansos PKH 2026
Berikut rincian besaran bansos PKH per tiga bulan berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD sederajat: Rp225.000
- Anak SMP sederajat: Rp375.000
- Anak SMA sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sementara itu, bantuan BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan.
Alasan Penerima Bansos Diganti
Kemensos secara rutin melakukan evaluasi data penerima bansos agar penyaluran lebih tepat sasaran. Beberapa alasan penerima bansos dicoret dari daftar penerima antara lain:
- Sudah dianggap mampu atau naik kelas
- Meninggal dunia
- Terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri
- Menjadi anggota legislatif
- Data tidak sesuai hasil verifikasi
Karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status bansos secara berkala.
Kesimpulan
Pemerintah melalui Kemensos menetapkan 475.821 KPM baru sebagai penerima bansos PKH dan BPNT triwulan II tahun 2026. Pergantian penerima dilakukan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi Kemensos dengan memasukkan NIK sesuai e-KTP.


Komentar